Catatan Berita Berau 04-02-2025
TANJUNG REDEB - Sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, sejumlah kementerian dan lembaga telah mulai melakukan pemangkasan anggaran belanja. Termasuk di dalamnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menyatakan bahwa pihaknya telah mengaktifkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan efisiensi anggaran daerah pada Tahun Anggaran 2025. “Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah setelah menerima Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Selengkapnya