Catatan Berita Penajam Paser Utara 13-02-2025
PENAJAM, TRIBUN - Kebijakan efisiensi anggaran mulai dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Efisiensi tersebut dilakukan itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar mengatakan, pihaknya sudah menunda berbagai proyek pekerjaan yang sebelumnya menjadi program kerja tahun ini. "Seluruh belanja di hold dan akan dihidupkan kembali setelah ada keyakinan dari pemerintah daerah," ungkapnya, Rabu (12/2/2025). Penundaan itu disampaikan dalam bentuk Surat Edaran Bupati kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka diminta untuk menunda proses pelelangan, sedangkan yang sudah terlanjur lelang agar menunda kontrak kerja. "Jangan sampai ada keterlanjuran rencana belanja yang pada akhirnya tidak tertuang dengan kondisi fiskal kita," sambungnya.
Selengkapnya