DPRD Kutai Timur Gelar Rapur Ke-31, Penyampaian Rancangan KUA PPAS TA 2025

Catatan Berita Kutai Timur 17-07-2024

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-31 tentang Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan beserta 17 Anggota Dewan lainnya. Selain itu, turut hadir Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebelum disampaikan Nota Pengantar oleh Bupati Kutim, Joni menegaskan kembali pentingnya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 sebagai pondasi dalam menyusun APBD. “Ini adalah kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang menentukan kebijakan terkait pendapatan, belanja, dan biaya serta asumsi yang mendasarinya untuk satu tahun anggaran,” ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Selasa (16/7).

Selengkapnya