Cacat Hukum Iuran Pensiun Wajib

Artikel Lainnya 10-10-2024

Hasbullah Thabrany (Mantan Guru Besar Universitas Indonesia dan Anggota Tim SJSN 2001-2004) - Setelah Juli lalu Otoritas Jasa Keuangan menggoyang ketenangan publik dengan rencana asuransi wajib kendaraan bermotor, kini lembaga ini juga berencana mengatur iuran wajib jaminan pensiun. Sontak, reaksi publik meledak lagi. Meski yang mengeluarkan pernyataan adalah pejabat Otoritas Jasa Keuangan, yang bukan pejabat badan hukum pemerintahan - rakyat sering kali mengidentifikasi segala pengaturan yang dinilai sebagai memberatkan ekonomi, khususnya pekerja berpenghasilan menengah bawah - sebagai ulah pemerintah sendiri.

Selengkapnya