Catatan Berita Kutai Kartanegara 29-01-2025
TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar akan kembali salurkan dana Rp50 juta per-RT. Dana Rp50 juta per-RT ini merupakan program pembangunan berbasis rukun tetangga, yang dijalankan sejak dua tahun silam dan kembali dijalankan hingga tahun 2025 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Program bantuan keuangan 50 juta per RT akan tetap berjalan, dan nantinya akan kembali ditingkatkan di RPJMD 2026-2030 sebanyak Rp150 juta per tahunnya,” ucap Kepala DPMD Kukar, Arianto. Dana tersebut akan disalurkan kurang lebih, 3.176 RT se-Kukar, direncanakan akan diberikan pada anggaran murni 2025.
Selengkapnya