Progres Penyelesaian Temuan BPK Naik Jadi 70 Persen

Catatan Berita Kutai Timur 02-06-2025

SANGATTA- Evaluasi tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan setiap dua tahun. Tahun ini, progres penyelesaian temuan di Kutai Timur (Kutim) mengalami peningkatan dari 50 persen menjadi 70 persen. Inspektorat Wilayah Kutim menindaklanjuti capaian tersebut dengan segera membentuk Tim Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan, Tuntutan Ganti Rugi, dan Sanksi (TPTGRS). Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyelesaian dan menghindari temuan berulang. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kutim, Sudirman Latif menyatakan pembentukan tim ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mendorong percepatan penyelesaian hasil audit BPK.

Selengkapnya