Catatan Berita Lainnya 29-01-2025
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melaksanakan penghematan dengan memangkas anggaran yang terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, penghematan itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. “Dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2025, KPK juga melakukan berbagai langkah penghematan anggaran, di antaranya terkait dengan perjalanan dinas dan operasional kantor,” ujar Tessa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
Selengkapnya