Catatan Berita Penajam Paser Utara 05-01-2026
PENAJAM - Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana menerapkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi Pasar Nenang. Penerapan skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026. Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan digitalisasi retribusi Pasar Nenang akan mengacu pada sistem yang telah diterapkan di Pelabuhan Buluminung. Menurutnya, penggunaan QRIS membuat alur pembayaran lebih transparan karena langsung masuk ke kas daerah. “Begitu pakai QRIS dan portal dibuka, pembayaran langsung masuk ke kas daerah,” ujar Sunra, baru-baru ini.
Selengkapnya