Catatan Berita Berau 27-07-2024
TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengeluarkan kebijakan untuk meringankan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 100 persen. Keringanan dari Pemerintah Kabupaten Berau ini diberikan kepada masyarakat yang mengurus sertifikat hak milik melalui Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL). Nantinya, kebijakan keringanan BPHTB diberlakukan sejak Agustus hingga Desember 2024 mendatang. Program ini dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan juga Hari Jadi Kabupaten Berau ke-71 yang diperingati pada 15 September 2024.
Selengkapnya