Catatan Berita Paser 24-01-2025
TANAH GROGOT -— Pengelolaan parkir di Kandilo Plaza dan Pasar Induk Penyembolum Senaken berpindah. Dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser. Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah yang diterapkan pada 2025 ini. Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kabupaten Paser, Muhammad Idris, mengatakan karena manajemen Pasar Induk Penyembolum Senaken secara teknis berubah. “Kalau sebelumnya seluruh dikekola Diseperindagkop, mulai dari lapak, parkir, dan kebersihan, sekarang diubah,” kata Idris, Kamis (23/1/2025)
Selengkapnya