Pemkot Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Catatan Berita Samarinda 04-12-2025

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi meluncurkan program Diskon Akhir Tahun Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Program ini menawarkan potongan harga yang signifikan, hingga 50 persen, dan berlaku selama periode 1 hingga 31 Desember 2025. Dengan dihadirinya program ini, tentu diberi kesempatan selebarnya bagi masyarakat Samarinda yang ingin menyelesaikan kewajiban BPHTB mereka dengan biaya yang jauh lebih ringan. Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah kota. Ia bilang program ini bertujuan ganda, yakni memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat sekaligus mendongkrak capaian pendapatan asli daerah di penghujung tahun. “Diskon BPHTB ini kami berikan sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat. Mumpung potongannya besar, kami imbau warga agar memanfaatkan momentum Desember ini untuk menyelesaikan kewajibannya,” jelasnya.

Selengkapnya