Catatan Berita Lainnya 24-01-2025
JAKARTA, KOMPAS - Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat Anggaran Tahun 2025 hingga Rp306,7 triliun. Hasil efisiensi itu akan dipakai untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah dan untuk mengantisipasi kondisi ekonomi ke depan yang makin menantang. Arahan untuk melakukan penghematan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diteken Presiden pada 22 Januari 2025.
Selengkapnya