Catatan Berita Samarinda 02-07-2024
SAMARINDA–Warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Kelurahan Sungai Pinang Luar (SPL), Kecamatan Samarinda Kota, masih terus membongkar mandiri. Mereka yang membongkar sebelumnya sudah menerima duit ganti rugi atas bangunan tempat tinggalnya. Dari total 99 bangunan atau lahan terdampak, sampai saat ini menyisakan tujuh bangunan yang berproses administrasi. Koordinator Lapangan Pembebasan Lahan Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda Eni Agus Indriani mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan Senin (1/7). Karena sekitar 92 warga sudah menerima duit ganti rugi dari pemerintah. “Mereka yang sudah menerima ganti rugi kami arahkan untuk membongkar mandiri. Agar material sisa bangunan bisa digunakan kembali atau dijual,” ucapnya.
Selengkapnya