Catatan Berita Penajam Paser Utara 10-01-2024
PENAJAM, TRIBUN - Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum dapat digunakan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU telah menerima hibah anggaran Pilkada dari pemerintah daerah, sebesar 40 persen atau sekitar Rp9,1 miliar. Namun anggaran tersebut masih mengendap di rekening bank yang digunakan KPU PPU. Menurut Ketua KPU PPU Irwan Sahwana, anggaran untuk Pilkada sejatinya memang belum dapat digunakan. Sebab aturan soal tahapan Pilkada atau PKPU tentang Pilkada 2024, hingga saat ini belum terbit. "Sampai saat ini anggaran Pilkada belum bergerak, kami menunggu PKPU," ungkapnya, Selasa (9/1/2024).
Selengkapnya