Peran Utilitarianisme dalam Penyusunan Rancangan APBD

Artikel Lainnya 09-08-2024

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) adalah merupakan salah satu kebijakan hukum yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah yang kewenangan penyusunannya diberikan kepada DPRD bersama pemerintah daerah atau Legislatif bersama dengan Eksekutif. Dimana dalam proses penyusunan RAPBD sebagai produk hukum harus sesuai dengan substansi cita hukum yakni kepastian, keadilan, dan kebermanfaatan. RAPBD merupakan suatu produk hukum yang selalu dirilis setiap tahun dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Selengkapnya