Catatan Berita Kalimantan Timur 01-02-2024
Dana FCPF diharapkan meningkatkan kinerja dalam menjalankan program dan kegiatan pengurangan emisi. Fasilitas insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari Bank Dunia (World Bank) dengan skema pembayaran berbasis kinerja akan kembali diterima Pemprov Kaltim. Fasilitas kemitraan karbon hutan atau forest carbon partnership facility (FCPF) itu akan disalurkan tahun ini. Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemprov Kaltim berhasil memperoleh komitmen pendanaan sebesar USD 110 juta dari World Bank. Disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Sebagai informasi, program FCPF merupakan uji coba pembayaran berbasis kinerja atau result-based payment (RBP) oleh World Bank. Yang mengevaluasi kinerja Kaltim dalam menurunkan emisi, melalui program REDD+ dari 2019 hingga 2020, sebesar 22 juta ton CO2.
Selengkapnya