Catatan Berita Paser 02-02-2024
TANA PASER - Tunggakan pajak kendaraan bermotor milik Pemkab Paser yang mencapai Rp648 juta ke Samsat di Tanah Grogot, salah satu penyebabnya karena tidak ada laporan dari pemerintah daerah kepolisian terkait lelang kendaraan. Kasat Lantas Polres Paser AKP H. Toni Joko Purnomo mengatakan, salah satu permasalahan tunggakan itu adalah tidak ada risalah lelang disampaikan ke polisi. Jika informasi itu disampaikan, akan ada pemblokiran nomor kendaraan oleh polisi, sehingga kendaraan dinas berubah jadi kendaraan pribadi. "Bulan ini ada perintah, kami akan lakukan cek fisik kendaraan yang rusak. Agar bisa diketahui layak dihapuskan atau tidak," kata Toni saat rapat bersama awal pekan ini.
Selengkapnya