Pemkot Hibahkan Lahan di Royal Suite ke Pemprov

Catatan Berita Balikpapan 06-02-2024

BALIKPAPAN, TRIBUN – Sisi aset Royal Suite antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menuai titik terang. Pasalnya, status tanah dan bangunan hotel tersebut masih menjadi pemisah sisi aset antara Pemkot Balikpapan dengan Pemprov Kaltim. Di mana bangunan Hotel Royal Suite merupakan aset Pemprov Kaltim, sementara lahan yang dipakai adalah Pemkot Balikpapan. Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Agus Budi Prasetyo mengatakan, Pemkot Balikpapan akan menghibahkan lahan tersebut kepada Pemprov Kaltim. “Saya koordinasi dengan BPKAD Provinsi Kaltim. Kemudian secara dokumen, mereka sudah siap ada persetujuan surat (terkait hibah lahan),” ujarnya, Senin (5/2).

Selengkapnya