Catatan Berita Bontang 12-02-2024
BONTANG – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Much Cholis Edy Prabowo mengatakan, bantuan ini merupakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). “Ini terkait dengan verifikasi calon penerima bantuan,” kata Edy. Terkait jumlah bantuan perbaikan bagian yang rusak senilai Rp35 juta tiap penerima. Besaran itu sudah termasuk ongkos tukang sebesar Rp2 juta. Jumlah penerima bantuan dari APBD Kaltim, yakni 30 unit dan APBD Bontang 35 unit. “Ini menyasar 15 kelurahan yang ada. Diutamakan yang masuk kawasan permukiman kumuh,” ucapnya. Bentuk BSPS kali ini kategori peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS). Tujuannya menyasar aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan. Keselamatan bangunan mencakup pemenuhan standar keandalan komponen struktur bangunan.
Selengkapnya