Catatan Berita Samarinda 13-02-2024
SAMARINDA, TRIBUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda semakin fokus dan serius menyelesaikan polemik Pasar Pagi. Kali ini dibuktikan dengan kesiapan Pemkot menerima saran dari pemilik ruko berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) di Jalan Tumenggung terkait pemilihan tim appraisal . Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Marnabas Patiroy menjelaskan, langkah persuasif ini berangkat dari pemahaman Pemkot terkait kekhawatiran pemilik SHM. Langkah ini dapat mengesampingkan keraguan pemilik SHM terhadap nilai ganti untung yang ditawarkan. “Pak Wali (Andi Harun) bilang cari tim appraisal yang betul, mereka (pemilik SHM) cari di Surabaya, nanti akan datang. Supaya memastikan harga yang sesuai,” ungkapnya, belum lama ini. Selain itu, Kadisdag Samarinda ini meyakini yang terjadi terhadap pemilik SHM saat ini juga dapat dilalui oleh Pemkot. Mengingat, hal ini juga berkaca dari polemik yang terjadi pada 2.857 pedagang Pasar Pagi sebelumnya yang menolak direlokasi.
Selengkapnya