Catatan Berita Penajam Paser Utara 22-02-2024
PENAJAM, TRIBUN – Capaian pajak daerah di Penajam Paser Utara (PPU) di awal 2024 ini, cukup menggembirakan. Bulan kedua di 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU sudah mengumpulkan setidaknya Rp2 miliar pendapatan dari sektor pajak. Salah satu penyumbang terbesarnya, yakni berasal dari pajak hotel dan restoran. Kepala Bapenda PPU, Safwana mengatakan bahwa tingginya realisasi pajak dari hotel dan restoran karena adanya kebijakan Pj Bupati PPU Makmur Marbun yang mengharuskan kegiatan SKPD digelar di PPU. “Hotel sudah Rp71 juta baru dua bulan, ada dari restoran juga keren kebijakan bupati ini berpengaruh ke pajak hotel dan restoran,” ungkapnya pada Selasa (20/2). Selain dari pajak hotel dan restoran, ada pula pendapatan dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB). Besarannya yakni Rp1,2 miliar. Tingginya pendapatan dari sektor tersebut karena banyaknya masyarakat yang ngurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada awal Januari lalu.
Selengkapnya