Bupati Sebut Kelalaian OPD Terkait Kasus Korupsi di UPT PSAD

Catatan Berita Berau 23-02-2024

TANJUNGREDEB – Bupati Sri Juniarsih mengatakan, biarkan saja berproses sesuai aturan. “Kita tidak bisa ikut campur. Itu merupakan kewenangan dari kejaksaan dan kepolisian. Kita serahkan saja kepada ahlinya,” ucapnya. Terjadinya kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pegawai. Baik tenaga honorer maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau, agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah. Ia meminta seluruh kepada OPD untuk memahami betul sebuah kegiatan yang buntutnya adalah pengelolaan keuangan. Terlebih yang berhubungan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berurusan dengan aparat penegak hukum. Pengawasan dan transparasi kepada publik terkait keuangan daerah amat penting. “Sekian tahun diberi kewenangan untuk mengelola sewa lapak ternyata malah diselewengkan. Ini menjadi kelalaian OPD terkait. Saya berpesan ke depan agar lebih berhati-hati lagi,” tandasnya.

Selengkapnya