Catatan Berita Samarinda 23-02-2024
SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim memastikan perbaikan di jalur tersebut tahun ini. Anggaran jumbo Rp37,2 miliar disiapkan terbagi dalam dua kegiatan. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko menjelaskan, akses Jalan Sultan Sulaiman berstatus jalan provinsi, menghubungkan Samarinda dengan Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara. Setiap tahun pihaknya rutin menganggarkan kegiatan pemeliharaan, baik overlay, pelebaran jalan serta konstruksi. “Tahun ini kami ada dua pekerjaan,” ucapnya, Kamis (22/2).
Selengkapnya