Minus Finansial, PPU Menanti Bagian Blok Migas Jatah PI 10 Persen Terhambat

Catatan Berita Penajam Paser Utara 24-02-2024

PENAJAM – Hambatan ini disebabkan oleh kondisi keuangan PT Pertamina Hulu Kalimantan (PHKT) selaku pengelola blok migas tersebut yang ada ini mengalami minus finansial Rp32 miliar. Sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT) untuk mengatur prosedur pengalihan jatah tersebut kepada masing-masing daerah penerima, seperti PPU, Bontang, Kutai Kartanegara, Balikpapan, dan Pemprov Kaltim dengan PHKT. “Ada beberapa daerah pemegang saham dalam PHKT, yaitu Bontang, Kutai Kartanegara, Balikpapan, PPU, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Nah, sementara saat ini mendorong upaya peningkatan yang jadi jatah pemerintah daerah. Tetapi, lagi kondisi minus, dan apabila dipaksakan untuk dialihkan sekarang ini pada perusahaan joint venture antara PPU dan lainnya itu akan berisiko membayar kerugian,” kata Legal Manager PT MMPKT Ketut Bagiasa saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Jumat (23/2).

Selengkapnya