Catatan Berita Balikpapan 26-02-2024
BALIKPAPAN – Berbagai cara direncanakan untuk mencukupi kebutuhan air baku yang akan diolah menjadi air bersih oleh PDAM. Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) misalnya menyiapkan anggaran untuk menuntaskan pembebasan lahan Embung Aji Raden. Saat ini, Pemkot Balikpapan baru membebaskan lahan seluas 71 hektare dari total kebutuhan lahan embung 150 hektare. Kepala DPPR Balikpapan, Nenny Dwi Winahyu mengatakan, proses pembebasan lahan yang tersisa sekitar 79 hektare akan berlangsung pada 2025. Sementara itu, BWS Kalimantan IV sedang menyusun dokumen perencanaan atas pengadaan atas sisa lahan yang belum dibebaskan. Sebab, nanti muncul Penetapan Lokasi (Penlok) baru atas sisa lahan saja. Selain itu, batas izin Penlok yang lalu sudah habis per Juni 2023. Dia menjelaskan, izin Penlok memiliki masa berlaku selama 3 tahun.
Selengkapnya