Catatan Berita Penajam Paser Utara 26-02-2024
PENAJAM – Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah mengeluarkan nilai appraisal untuk ganti rugi lahan tanam tumbuh warga yang terdampak pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP), setelah adanya kesepakatan antara Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Makmur menyampaikan, bahwa proses penyelesaian dampak sosial akan terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama saat ini sedang berjalan dengan lancar. “Dalam proses penggantian lahan, tanah yang diberikan harus memiliki sertifikat,” kata Makmur Marbun. Namun, Pemkab akan berusaha memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Upaya reforma agraria akan dikebut untuk mempercepat proses relokasi. “Ganti rugi tanam tumbuh sedikit rumit karena klaim atas tanah sering bermasalah, satu petak bisa diakui tiga orang,” sebutnya. Makmur mengungkapkan, bahwa sekitar 20 orang dari sisi darat telah menerima nilai appraisal. Mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan selama tiga hari ke depan.
Selengkapnya