Perizinan KEK Maloy Diberi Waktu 5 Bulan, Bakal Dicabut Karena Tak Ada Investasi

Catatan Berita Kutai Timur 27-02-2024

SANGATTA, TRIBUN - Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Maloy yang berada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur hingga saat ini belum berjalan. Hal itu disebabkan perizinan penggunaan Pelabuhan KEK Maloy yang belum terbit dan beberapa infrastruktur ada yang belum terpenuhi. Oleh sebab itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman diberi waktu selama 5 bulan ke depan, termasuk bulan ini untuk melengkapi kebutuhan dasar KEK Maloy. “Kami akan mengejar semuanya hingga bulan Juni, saat ini beliau (Pj Gubernur Kaltim) akan menjembatani agar bulan April nanti ada dari Kementerian yang bisa mengunjungi Kawasan Ekonomi Khusus satu di Kutai Timur itu, Senin (26/2). Pasalnya, jika hal itu tidak dilakukan, KEK Maloy terancam dicabut oleh Pemerintah Pusat karena tidak ada investasi yang tumbuh dan serapan tenaga kerja yang tidak maksimal. Kendati demikian, pihaknya terus berusaha agar KEK Maloy tidak dicabut sehingga akan meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat Kutai Timur.

Selengkapnya