Catatan Berita Berau 04-03-2024
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau tengah berencana melakukan relokasi untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga yang berada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Rencananya, TPA Bujangga akan direlokasi ke lokasi yang baru di wilayah Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, Berau. Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty mengatakan, sebesar Rp20 miliar lebih akan digelontorkan untuk relokasi pembangunan TPA tersebut. Pembangunan TPA tersebut rencananya akan memakai lahan seluas 5 hektare dengan rencana pembangunan fisiknya memakan anggaran sebesar Rp16 miliar. “Untuk tahap awal kita bangun 5 hektare dulu," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Minggu (3/3).
Selengkapnya