Panggil Pemilik Usaha yang Tak Punya Lahan Parkir

Catatan Berita Samarinda 05-03-2024

SAMARINDA, TRIBUN – Tak sedikit pemilik usaha di Samarinda tak memiliki lahan parkir, sehingga menjadikan tepi jalan sebagai tempat alternatif untuk parkir pelanggan. Bahkan hal ini kerap kali menyebabkan kemacetan di berbagai titik. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar rapat dan memanggil para pemilik usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai untuk mengakomodir kendaraan pelanggan mereka. Rapat ini diadakan untuk membahas solusi terkait permasalahan kurangnya lahan parkir di Samarinda. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan mekanisme retribusi parkir tepi jalan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Manalu menjelaskan bahwa gelaran tersebut bertujuan mengedukasi para pemilik usaha agar tidak menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir. Sehingga para pemilik usaha juga tak luput memikirkan dampak usaha terhadap kinerja ruas jalan.

Selengkapnya