Program Rp50 Juta Memperkuat Tugas Kepala DPMD Kukar: Warga Harus Merasakan Manfaatnya

Catatan Berita Kutai Kartanegara 06-03-2024

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perangkat daerah yang berwenang menjalankan salah satu program unggulan Kukar Idaman, yakni Rp 50 juta per RT. Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan sejauh ini program yang bertujuan penguatan kelembagaan tugas pokok dan fungsi pengurus RT ini berlangsung cukup baik. Pada 2024 program ini kembali dilanjutkan, dan DPMD Kukar melakukan penguatan dan optimalisasi agar program ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya tidak hanya bagi pengurus RT namun juga masyarakat di lingkungan RT. "Optimalisasi untuk dampak ke masyarakat. Memang disampaikan yang terlihat itu pengurus RT dapat motor, handphone, insentif dinaikkan, tapi bagaimana peningkatan kinerja pelaksanaan tugas fungsi oleh pengurus RT. Pertama kita dorong mereka itu harus memperbaiki data administrasi kependudukan jadi mereka wajib memvalidasi data kependudukan di wilayah mereka minimal harus update," kata Arianto.

Selengkapnya