Catatan Berita Samarinda 02-10-2024
SAMARINDA – Terpantau sejumlah spanduk bertuliskan ancaman menutup jalan terpasang di beberapa titik jalan, salah satunya depan alat pemberi isyarat lalu lintas simpang empat Jalan P Suryanata menuju Jalan Nusyirwan Ismail, Selasa (1/10). Imbas belum tuntasnya pembayaran ganti rugi terhadap sejumlah lahan warga yang dipakai pemerintah untuk membangun akses tersebut medio 2013 lalu. Pada 2023 lalu, Pemprov Kaltim sempat menyerahkan ganti rugi kepada beberapa warga yang memiliki hak atas tanah di akses jalan lingkar tersebut. Namun, rupanya belum tuntas. Kabid Bina Marga DPUPR Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko mengaku sudah mengetahui adanya spanduk tersebut. Dari pembayaran yang telah dilakukan 2023 lalu, masih ada sejumlah warga yang belum tuntas. “Masih ada sisa lokasi yang berkasnya belum atau telat masuk ke kami, waktu itu,” ungkapnya, Selasa (1/10). Pada tahap pertama, memang hanya warga yang berkasnya lengkap yang dapat diproses, sehingga bagi berkas warga yang menyusul dimasukkan tahap kedua. Merujuk data yang dihimpun, total bidang tanah yang belum diberi ganti rugi 68 bidang, dengan luas 6,7 hektar. “Waktu itu belum bisa kami proses untuk pengadaan tanahnya,” tegasnya.
Selengkapnya