Perbedaan Kenaikan TPP ASN Tuai Keluhan, Pemkab Bakal Kaji Ulang Berdasarkan Regulasi

Catatan Berita Mahakam Ulu 12-02-2025

UJOH BILANG - Para guru di Kabupaten Mahulu mengeluhkan tentang kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai tidak adil. Keluhan ini disampaikan karena kenaikan TPP bagi pejabat struktural dinilai lebih tinggi dibandingkan tenaga pendidik. Keluhan ini kemudian ditanggapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu melalui Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Mahulu, Kristina Tening. Kristina menegaskan bahwa penentuan kenaikan besaran tunjangan bukan sekadar melihat dari nominalnya. Melainkan harus berdasarkan faktor pengungkit atau bukti pendukung (eviden). "Kami memahami keresahan para guru yang merasa ada kesenjangan dalam kebijakan ini. Namun, dalam menentukan besaran kenaikan tunjangan, kita tidak bisa hanya melihat dari sisi jumlah kenaikan, melainkan juga harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti beban kerja, tingkat tanggung jawab, serta aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujar Kristina.

Selengkapnya