Catatan Berita Kutai Timur 17-07-2024
SANGATTA – Rapat Paripurna ke-31, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendengarkan isi Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni yang didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan bersama 17 Anggota Dewan lainnya. Nota Pengantar disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman di Ruang Rapat Utama, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta. Secara garis besar, Ardiansyah menyampaikan komponen utama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. “Total rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun 2025 mencapai angka Rp8.950.414.286.800,” ungkap Ardiansyah, Selasa (16/7).
Selengkapnya