Catatan Berita Samarinda 01-11-2025
Samarinda – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) memaksa Pemda mencari cara agar fiskal tetap tebal tanpa harus bergantung setoran dari pusat. Di tengah kondisi itu, ada fakta lain yang bikin miris. Besarnya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat ribuan alat berat dan kendaraan operasional perusahaan tambang serta perkebunan, belum terdata sebagai wajib pajak daerah. Dari hasil verifikasi Pemprov Kaltim, terdapat lebih dari 11.300 unit alat berat di sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan yang belum sepenuhnya tercatat sebagai objek pajak. Kondisi ini membuat penerimaan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) belum optimal. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan perlunya langkah cepat untuk menutup kebocoran tersebut. “Kita ingin semua potensi pajak yang seharusnya menjadi hak daerah bisa masuk ke kas daerah, tidak boleh ada yang terlewat,” ujarnya dalam Rapat Sinkronisasi dan Sosialisasi Optimalisasi PAD di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (30/10) sebagaimana dikutip dari siaran pers Pemprov Kaltim. Menurut gubernur, banyak perusahaan besar masih menggunakan kendaraan berpelat luar Kaltim, padahal beroperasi penuh di wilayah ini.
Selengkapnya