Insentif Pajak Jumbo Jadi Strategi Pemerintah

Catatan Berita Balikpapan 03-12-2025

Balikpapan – Pemerintah terus memperluas skema insentif untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu fasilitas yang kini menjadi sorotan adalah super tax deduction hingga 200 persen bagi pelaku usaha yang memberikan Sumbangan Strategis untuk pembangunan IKN. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28 Tahun 2024. Direktur Pendanaan Otorita IKN, Insyafiah, mengatakan skema tersebut bukan sekadar potongan pajak, melainkan instrumen strategis untuk menarik kontribusi sektor swasta. Menurutnya, pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen memberi keuntungan fiskal langsung bagi perusahaan yang memilih terlibat dalam pembangunan Nusantara. “Kontribusi yang diberikan tidak hanya menekan beban pajak, tapi juga meningkatkan income after tax perusahaan,” ujarnya dalam Sosialisasi Implementasi Fasilitas Super Tax Deduction di Nusantara, belum lama ini.

Selengkapnya