Catatan Berita Mahakam Ulu 13-02-2025
UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahulu telah mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas. Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Stephanus Madang mengungkapkan kebijakan ini telah diikuti oleh pemerintah provinsi. Kemudian, Bupati Mahulu juga telah mengeluarkan instruksi dengan batas waktu pelaksanaan yang jatuh pada tanggal 10 Februari lalu. "Dari hasil perhitungan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang mencapai 50 persen ini nilainya kurang lebih Rp187 miliar. Dengan demikian, APBD murni Mahulu yang sebelumnya berjumlah Rp2,9 triliun kini berkurang menjadi Rp2,7 triliun," jelas Stephanus Madang, Rabu (12/2). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran guna mengalokasikan dana ke program-program yang lebih prioritas.
Selengkapnya