DPRD Susun Strategi Dongkrak PAD

Catatan Berita Kalimantan Timur 05-11-2025

Selain membahas hasil evaluasi rancangan APBD Perubahan 2025 dari Kemendagri dan arah kebijakan tahun depan, Pemprov juga meminta dukungan regulasi pendapatan asli daerah (PAD) dalam rapat koordinasi bersama DPRD Kaltim, Senin (3/11) malam. “Tentu dukung. Sudah lama kami dorong untuk mendongkrak itu (PAD),” ungkap Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Setiap komisi di DPRD bahkan sudah menyusun strategi agar pendapatan daerah bisa benar-benar tumbuh. Sehingga Kaltim mampu lepas dari ketergantungan dana transfer. Saat ini, separuh APBD Kaltim berasal dari kiriman pusat tersebut. Pajak, retribusi, bagi hasil BUMD, hingga pemanfaatan aset jadi pilar utama daerah bisa menggali PAD. Keempat sektor itu, kata Hasan, mesti benar-benar dioptimalkan. Dari catatan pendapatan, per 25 Oktober, realisasi Pendapatan Kaltim sudah Rp6,8 triliun atau 68,58 persen dari target Rp10,04 triliun. Rinciannya; pajak daerah Rp5,3 triliun (63,03 persen), retribusi daerah Rp895 miliar (83,66 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp319 miliar (71,06 persen). Pajak yang dipungut provinsi bakal didistribusikan ke kabupaten/kota dengan skema split bill. Sejak Januari, Kaltim sudah menyalurkan sekitar Rp800 miliar.

Selengkapnya