Catatan Berita Balikpapan 24-01-2025
BALIKPAPAN - Penerimaan pajak untuk wilayah Kaltim sepanjang 2024 tidak memenuhi target. Capaian pajak hanya terealisasi sebesar Rp39,25 triliun, atau 97,4 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp40,2 triliun. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Muhammad Syaibani menerangkan, capaian ini sedikit mengalami penurunan secara year on year (y-on-y) sebesar minus 4,13 persen. Penurunan tersebut disebabkan turunnya harga komoditas terutama batu bara di pasar global dan pembayaran PPh Pasal 25/29 Badan. “Penerimaan pajak dalam negeri masih didominasi oleh wajib pajak badan dan bendahara pemerintah. Dengan sektor pertambangan sebagai kontributor terbesar,” dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1).
Selengkapnya