Satu Suara Dihargai Rp7.500, Pemkot Bontang Kucurkan Dana Hibah Parpol

Catatan Berita Bontang 06-08-2024

BONTANG, TRIBUN – Pemerintah Kota Bontang mengucurkan dana hibah untuk bantuan keuangan partai politik tahun 2024. Nilainya ditaksir mencapai Rp700 juta. Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Kota Bontang, Deddy Haryanto dalam kegiatan atas sosialisasi bantuan keuangan kepada partai politik di Pendopo Wali Kota, Jumat (2/8/2024). Menurut Deddy bantuan tersebut disalurkan hanya kepada partai yang lolos menempatkan kadernya di DPRD Bontang. Tercatat ada 9 Parpol. Di antaranya partai Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, PKB, Gelora, PDIP, Demokrat, dan PKS. Deddy menjelaskan bahwa dasar hukum pemberian dana mengacu kepada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Selengkapnya