Catatan Berita Kutai Kartanegara 21-02-2025
TENGGARONG – Pemangkasan anggaran kegiatan pertemuan serta perjalanan dinas (perjadin) menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), dalam mengimplementasikan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi ini menjadi pembahasan bersama pada kegiatan Ngapeh Hambat yang dilaksanakan Senin (17/2) di Kantor Bappeda Kukar. Bupati Kukar Edi Damansyah menyoroti perlunya ada efisiensi terhadap meeting dan perjadin yang tidak urgent dan tidak tepat sasaran. "Saya kira tahun ini tidak perlu lagi bepergian ke Batam atau Bali, sudah ada Rp232 miliar yang keluar untuk luar Kukar," tegas Edi.
Selengkapnya