Bapenda Bontang Naikkan Target PJBT Makanan dan Minuman di 2026, Segini Nilainya…

Catatan Berita Bontang 02-01-2026

BONTANG – Pendapatan dari Pajak Jasa dan Barang Tertentu (PJBT) Makanan dan Minuman tergolong menjanjikan di Kota Bontang. Pasalnya untuk 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menaikan target menjadi Rp31.362.904.000. Padahal target di tahun lalu hanya Rp23.322.187.000. Plt Kepala Bapenda Bontang Syahruddin mengatakan terdapat kenaikan sebesar Rp8.040.717.000. “PJBT Makanan dan Minuman masuk dalam jenis pajak yang prioritas bagi pendapatan daerah,” kata Syahruddin. Mengacu hasil realisasi pajak daerah hingga 30 Desember 2025, Bapenda mencatat pemasukan dari jenis pajak ini di angka Rp.27.800.300.664. Artinya capaiannya sudah 119,2 persen. “Terdapat kelebihan sebesar Rp4.478.113.664,” ucapnya. Menurutnya jenis pajak ini cukup berpotensi bagi pendapatan daerah. Apalagi Pemkot Bontang telah Menyusun kebijakan terkait kemudahan investasi. “Kalau tenant baru terus muncul maka pendapatan yang diraih potensi naik,” tutur dia.

Selengkapnya