Artikel Lainnya 10-02-2025
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Target efisiensi anggaran Rp 306,7 triliun, dengan rincian Rp 256,1 triliun dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan Rp 50,6 triliun dari belanja transfer ke daerah (TKD). Sejumlah K/L sudah melakukan penyesuaian belanja operasional, antara lain dengan memperbanyak working from anywhere (WFA); membatasi jam kerja kantor sampai pukul 16.00; mengurangi perjalanan dinas; efisiensi pemakaian listrik, AC, dan alat tulis kantor; menghilangkan operasionalisasi jemputan pegawai; hingga mengoptimalkan rapat-rapat secara daring.
Selengkapnya