Catatan Berita Balikpapan 24-01-2025
BALIKPAPAN -— Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, seluruh anggaran untuk program ini berasal dari pusat, dan Pemkot Balikpapan hanya berperan sebagai penerima manfaat pada tahap awal. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pada tahap pertama pelaksanaan MBG, Pemkot Balikpapan belum terlibat dalam hal pengalokasian anggaran. Semua dana untuk program ini masih berasal dari Pemerintah Pusat. “Untuk tahap awal ini, Pemkot Balikpapan hanya menerima manfaat, sementara anggaran seluruhnya ya berasal dari pusat. Kami belum mendapatkan arahan jelas terkait alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah,” ujarnya belum lama ini. Ia menambahkan bahwa dalam pembahasan terkait program MBG. Namun, ia mendapatkan informasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Pemerintah Daerah dapat menggeser anggaran dari pos Belanja tidak terduga (BTT) jika diperlukan. “Nominal anggaran yang dibutuhkan belum diketahui. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Selengkapnya