Biaya Perbaikan Diusulkan Rp35 Juta Program Bantuan Rumah Tak Layak Huni Menyesuaikan Harga Material

Catatan Berita Bontang 08-06-2024

BONTANG – Bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp20 juta. Rinciannya, untuk pengadaan material senilai Rp17,5 juta dan biaya tukang sebesar Rp2,5 juta. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Usman mengusulkan agar nilai bantuan tadi ditambah. Namun demikian harus didukung dengan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali). “Kami mengusulkan agar dinaikkan menjadi Rp30 juta sampai Rp35 juta tiap unit,” kata Usman.

Selengkapnya