Catatan Berita Paser 10-07-2024
TANA PASER, TRIBUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah menjadwalkan akan merehabilitasi 173 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di sejumlah kecamatan. Pengerjaan bantuan RTLH tersebut ditargetkan pada bulan ini, dengan menyasar rumah warga yang sudah terverifikasi lapangan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Paser. Kabid Perumahan pada Disperkimtan Paser, Muhammad Zul'aiddin mengatakan rehab RTLH tersebut tidak lepas pengerjaannya pada Juli tahun ini. “Total ada 173 unit rumah yang akan direhab, insya Allah pekan ketiga bulan ini sudah mulai dikerjakan,” kata Zul'aiddin, Selasa (9/7/2024).
Selengkapnya