Tolak Alih Kelola Pulau Kakaban

Catatan Berita Berau 09-06-2025

TANJUNG REDEB — Pemerintah dan semua pihak harus memastikan bahwa pembangunan di kawasan konservasi tidak merusak alam, apalagi di wilayah yang telah dilindungi oleh negara. Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah muncul isu rencana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pulau Kakaban yang terletak di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, menjadi perhatian publik karena statusnya sebagai kawasan konservasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pembangunan pintu masuk baru dari arah Timur-Utara Pulau Kakaban. Lokasi pintu masuk tersebut berada di dekat objek wisata Kehe Daeng, tepat di belakang Danau Kakaban.

Selengkapnya