Temukan Indikasi Pelanggaran Pengelolaan Lapak

Catatan Berita Samarinda 17-01-2025

SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun kembali menyoroti tata kelola penyewaan lapak yang ada di kawasan Citra Niaga. Di mana dia menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dalam pengelolaan lapak yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka peluang bagi praktik tidak transparan. Evaluasi mendalam pun dipastikan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memperbaiki sistem tata kelola tersebut. Pria yang akrab disapa AH itu mengungkapkan jika sebelumnya telah mendengar berbagai desas-desus mengenai praktik penyewaan lapak yang menyimpang dari ketentuan. Dalam pertemuannya dengan para pedagang beberapa waktu lalu, ia menemukan bukti nyata bahwa beberapa lapak yang seharusnya dikelola langsung oleh pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha dan Kegiatan (SKTUK), namun justru disewakan kembali kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.

Selengkapnya