Ratusan THL Disdikpora Dirumahkan

Catatan Berita Penajam Paser Utara 31-01-2025

PENAJAM – Sebanyak 241 tenaga harian lepas (THL) atau honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) “dirumahkan” sejak Kamis (30/1). Ratusan THL itu termasuk guru dan tenaga non-kependidikan yang masa kerjanya di bawah 3 tahun. Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, mengatakan, keputusan ini mengikuti ketentuan pemerintah bahwa tenaga honorer dengan masa kerja 2024-2025 bakal segera “dirumahkan” pada tahun ini. “Kami sangat memahami kebutuhan sekolah terhadap keberadaan THL guru terutama, tetapi kami tidak bisa berbicara lebih jauh karena kita dibatasi oleh ketentuan-ketentuan terkait hal ini,” kata Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, saat menyampaikan keputusan “pahit” kepada ratusan THL yang dikumpulkan di Gedung Graha Pemuda di Jl. Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, Kamis (30/1).

Selengkapnya