Komisi III DPRD Samarinda Gelar RDP dengan PUPR, Serapan Anggaran 2025 Capai 98 Persen

Catatan Berita Samarinda 05-01-2026

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Senin (5/1). Rapat tersebut membahas progres kegiatan Tahun Anggaran 2025 sekaligus perencanaan program pembangunan di tahun 2026. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan, RDP dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan, sekaligus upaya transparansi kepada publik terkait capaian pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah kota, khususnya di sektor infrastruktur. “Hampir semua bidang di Dinas PUPR kami bahas, mulai Cipta Karya, Bina Marga, hingga SDA, termasuk proyek-proyek multiyears yang telah selesai di tahun 2025,” ujarnya, Senin (5/2).

Selengkapnya