Catatan Berita Mahakam Ulu 02-06-2025
Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh mengatakan, pihaknya menyadari dalam proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan masih terdapat kekurangan yang perlu perbaikan secara berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Segera kami selesaikan dalam kurun waktu 60 hari sejak diterimanya LHP,” ujar Bupati Mahulu saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mahulu Tahun 2024 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltim, Selasa (27/05/2025).
Selengkapnya